![]() |
Surat keberatan warga |
KARAWANG - Warga Dusun Marga salam, lingkungan RT. 015 RW. 003, Desa Pasirawi Kec.Rawamerta, Kab. Karawang, melayangkan surat kepada Bupati Karawang, terkait rencana pembangunan usaha peternakan ayam yang berdekatan dengan rumah warga dan SMAN 1 Rawamerta.
Dalam isi surat tertanggal 19 Maret 2025 itu, warga menyatakan keberatan atas rencana pendirian usaha peternakan ayam yang jaraknya seratus meteran ke pemukiman warga.
Selanjutnya, surat keberatan tersebut dikirim kepada Bupati Karawang dengan tembusan ke DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Karawang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, Camat Rawamerta, Polsek Rawamerta, Kades Pasirawi, dan Kades Penyingkiran.
Diketahui, berdasarkan copy surat yang diterima Redaksi Perjuangan, sedikitnya ada enam (6) poin isi pernyataan keberatan warga yang disebutkan, untuk menjadi bahan pertimbangan Bupati Karawang, yaitu:
1. Keberatan dengan akan di didirikannya usaha peternakan yang akan berdampak pada kesehatan dan lingkungan masyarakat kedepan.
2. Karena akan menimbulkan banyak lalat dan kekhawatiran masyarakat akan virus flu burung (H5N1), meminta Dinas Lingkungan Hidup turun ke lapangan untuk meneliti dampak lingkungan yang akan terjadi, sebelum Dinas terkait memberikan ijin usaha tersebut.
3. Keberatan warga karena jaraknya terlalu dekat dengan rumah warga, meminta kepada Dinas pemberi ijin untuk mengonfirmasi proses ijin lingkungan kepada warga yang akan terdampak, apakah tanda tangan persetujuan warga yang dibuat sudah sesuai dengan fakta di lapangan.
4. Keberatan warga, karena anak-anaknya bersekolah di SMAN 1 Rawamerta, akan juga ikut terdampak
5. Proses ijin lingkungan tidak melalui jalur musyawarah dan mufakat dengan warga yang akan terdampak.
6. Karena lokasi berbatasan dengan dua desa, yakni lokasi usaha peternakan ayam di Desa Penyingkiran sedangkan warga yang akan terdampak berada di Desa Pasirawi, dimohon kepada Pemerintahan Desa Penyingkiran dan Desa Pasirawi untuk duduk bersama dalam menyikapi keberatan warga atas rencana usaha peternakan ayam tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil mendapatkan pernyataan resmi dari Kepala Desa Penyingkiran dan Kepala Desa Pasirawi, serta pihak terkait.
(Hmd/Ahas).
0 Komentar