Terkait Kasus Dugaan Penimbunan dan Pemalsuan Dokumen BBM, Aktivis Tatang Obet Akan Surati Mantan Kepala DLH Karawang

Aktivis Karawang, Tatang Obet

KARAWANG - Aktivis Karawang Tatang Obet mengaku sangat menyesalkan atas adanya temuan BPK RI soal dugaan pengadaan BBM untuk operasional unit kendaraan pengangkut sampah di DLH Kab. Karawang yang diberitakan media masa dan sempat viral di media sosial belakangan ini. 


"Kami akan kirim surat ke mantan Kepala DLHK Kab. Karawang, terkait dugaan adanya penimbunan dan pemalsuan dokumen pencairan/tagihan BBM ke pemkab karawang, agar dugaan penyelewengan BBM terang benderang dan tidak menjadi opini liar di tengah-tengah masyarakat, " cetus Tatang Obet. Senin (10/3/2025). 


Dilansir dari Kutipan-news.co.id terkait adanya temuan BPK RI perwakilan Jawa Barat atas adanya Bukti Surat Pengantar Pengiriman BBM Sebesar Rp8.385.000.000,00 yang dijadikan sebagai dasar pembayaran yang terindikasi bukan merupakan dokumen senyatanya harus di jelaskan kepada publik.

 

"Uang 8 Miliyar lebih itu besar, jika di bangunkan untuk kepentingan masyarakat tentunya akan sangat bermanfaat, tapi kenapa pejabat terkait seolah-olah bungkam ya, Ada apa sebenarnya,"ujar Obet mengatakan kepada Kutipan-news.co.id, Minggu (9/3/25).


Dikatakan Obet dengan adanya temuan BPK RI atas dugaan penggelapan tersebut membuat dirinya menjadi tanda tanya besar, Menurutnya akan menjadi benang merah atas dugaan korupsi yang menjerat petinggi PT Pertamina (Persero) yang baru - baru ini ramai di publik.


Sebagaimana diketahui, saat ini Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Saudara (RS) ditetapkan sebagai salah satu tersangka dugaan kasus korupsi.


"Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun,"timpal Obet.


Apalagi, menurut Obet Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar skema penimbunan BBM jenis solar di Karawang dan Tuban.


"Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan delapan orang tersangka dan menyita 16.400 liter solar bersubsidi dari para pelaku tersebut dan lima tersangka berasal dari Kabupaten Karawang".


"Apalagi menurut, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin akumulasi keuntungan yang diperoleh tersangka penimbun BBM di Tuban dan Karawang mencapai Rp 4,416 miliar," timpal Obet .


Menurutnya, jika pejabatnya bungkam berarti diduga ada yang di sembunyikan, atau ada hal yang memang tidak ingin bocor ke publik, Padahal seharusnya mereka sadar uang rakyat yang seharusnya bisa di jelaskan secara rinci dan terang benderang. 


"Jika pejabatnya ga koperatif terhadap awak media, bagaimana dia bekerja untuk kepentingan masyarakat banyak, sama awak media saja begitu seperti yang ngumpet dan tak bisa bicara,"cetus Obet


Obet juga mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan surat konfirmasi/Klarifikasi ke DLH Karawang, dan jika surat konfirmasi tidak di indahkan, dirinya mengaku akan melaporkan dugaan penimbunan dan pemalsuan dokumen terkait pencairan/penagihan BBM ke Pemkab Karawang tersebut ke Mabes Polri.


"Jelas kasus ini akan menjadi rentetan besar atas dugaan kasus korupsi Pertamina yang juga terjadi di Karawang, Apalagi saya mendengar oknum Kadis DLHK sebelumnya menjawab konfirmasi dengan menantang awak media agar menulis berita yang besar," cetus Obet seakan sangat kecewa atas kelakuan oknum mantan Kadis DLHK. 



(Red). 

0 Komentar