Oknum Anggota DPRD Karawang yang Disebut sebagai Koordinator Bagi-bagi Uang Haram, Agar membuat Klarifikasi

Aktivis Karawang, Tatang Obet. 

KARAWANG - Inisial nama sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Karawang yang diduga terlibat sebagai koordinator bagi-bagi "uang haram" dalam kasus ruislag asset pemerintah daerah, terus menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat. 


Seperti diungkapkan Aktivis Karawang, Tatang Obet, yang dikenal konsen membongkar kasus-kasus korupsi di Kota Lumbung Padi ini, ia meminta kepada sejumlah oknum anggota DPRD yang inisial nama nya beredar luas melalui media sosial, agar membuat klarifikasi kepada masyarakat sekaligus konstituen yang memilihnya. 


"Saya minta, pemilik inisial nama oknum anggota DPRD yang beredar di tengah-tengah masyarakat dan disebut-debut sebagai koordinator yang membagikan uang haram dalam kasus ruislag, untuk melakukan konferensi pers. Silahkan jelaskan kepada masyarakat, agar kasus ini terang benderang dan tidak menjadi bola liar, " tegasnya. Selasa (25/02/2025). 


Diketahui sebelumnya, ramai diberitakan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi ruislag (tukar guling) atas asset Pemkab. Karawang dengan Pihak Ramayana oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, terus bergulir, bahkan sejumlah nama pejabat disebut-sebut telah diperiksa untuk dimintai keterangan. 


Kasus ruislag, tampaknya cukup menyedot perhatian dari kalangan masyarakat di kota pangkal perjuangan ini, bahkan pemberitaan terkait kasus tersebut, terus viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan aktivis dan jurnalis Karawang. 


(Red) 

0 Komentar