KDM Larang Sekolah di Jabar Gelar Study Tour hingga Jual Buku

Ilustrasi kegiatan ekstrakurikuler siswa/siswi di sekolah. (Foto: Istimewa)


BANDUNG - Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan sekolah dilarang menyelenggarakan kegiatan dengan pungutan, termasuk study tour hingga renang dan sejenisnya. 


"Sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan study tour yang di dalamnya ada pungutan, termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang di dalamnya ada pungutan pada siswa," kata Dedi, dikutip dari unggahan akun Instagram miliknya @dedimulyadi71 pada Jumat, 7 Februari 2025.


Selain itu, Dedi juga melarang sekolah menjadi ladang untuk melakukan proses transaksi perdagangan. 


"Hal-hal semacam itu, akan selalu menimbulkan kecurigaan (masyarakat) hingga akhirnya berdampak pada tekanan psikologi para guru, " cetus KDM. 


Ia berharap, sekolah tidak dijadikan ladang untuk melakukan proses transaksi perdagangan. "Sekolah tidak boleh jual buku, sekolah tidak boleh lagi jualan LKS, sekolah tidak boleh lagi jualan seragam," tandasnya.


Di sisi lain, mantan Bupati Purwakarta ini mengklaim anggaran bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan lebih fokus pada kegiatan yang memang krusial, "ucapnya.


Menurut KDM, semua anggaran pengelolaan kegiatan di sekolah yang bersumber dari anggaran Provinsi Jawa Barat, akan berikan ruang agar sekolah juga terbiayai untuk kegiatan ekstrakurikuler siswa. 


Kemudian kegiatan lainnya yang kadang itu muncul secara tiba-tiba, nah semuanya nanti akan kami alokasikan dengan baik, dengan tujuan semua kita bisa hidup dengan tenang, mengajar dengan tenang, fokus pada tujuan utama, mencerdaskan seluruh rakyat Jawa Barat, bebernya.


Adapun terkait pengelolaan keuangan sekolah, Dedi memastikan ke depannya tidak akan lagi dibebankan kepada kepala sekolah. "Saya paham kepala sekolah sering dihadapkan pada aspek-aspek psikologi yang bersifat tekanan diakibatkan karena pengelolaan keuangan," tandasnya.


Seluruh pengelolaan keuangan akan diserahkan sepenuhnya kepada tim administrasi di setiap sekolah. 


Selain itu, Dedi memastikan pihaknya juga akan melakukan pendampingan administrasi. Khusus untuk sekolah dasar, akan dilakukan koordinasi dengan bupati dan wali kota guna menyiapkan pengelola keuangan di setiap sekolah.


"Untuk kedepannya, keuangan BOS tidak dikelola oleh kepala sekolah karena ini sangat memberikan pembebanan yang cukup berat bagi seorang kepala sekolah," katanya. ***


0 Komentar