Anggota DPRD Jabar X, Kang Pipik: "Perda No.6 Tahun 2019 Bertujuan Tumbuhkan Semangat Wirausaha Masyarakat"


KARAWANG - Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi PDI Perjuangan Dapil X, Pipik Taufik Ismail.S.SOS,MM. melaksanakan sosialisasi Perda No.6 Tahun 2019 tentang kewirausahaan di Desa Majalaya, kecamatan Majalaya, kabupatan Karawang, senin (17/2/2025).


Acara tersebut dihadiri anggota DPRD Karawang Dapil VI, Dr.Anwar Hidayat, SH.,MH. dan kepala desa Majalaya, serta tokoh masyarakat yang begitu antusias, mengikuti sosialisasi tersebut.


Dalam pemaparannya, kang Pipik menegaskan, Perda kewirausahaan daerah merupakan wujud komitmen pemerintah, untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih baik dan kondusif, bagi masyarakat terutama bagi usaha kecil dan menengah" ujar kang Pipik.


Peraturam daerah ( Perda) No.6 tahun 2019, bertujuan untuk menumbuhkan semangat berwirausaha, bagi wirausahawan pemula, serta memperkuat iklim usaha di Jawa Barat.


Dengan adanya kebijakan ini,untuk para pelaku usaha, khusunya di kabupaten Karawang dapat lebih berkembang dan bisa mandiri, serta meningkatkan daya saing.


"Kami akan dorong, permodalan serta perizinan usahanya, agar prosedur perizinannya disederhanakan, bagi usaha kecil agar lebih mudah memulai usahanya, serta mengembangkan bisnis nya" kata kang Pipik.



Masih di tempat yang sama anggota DPRD Karawang fraksi PDI Perjuangan Dapil VI, Anwar Hidayat, kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat karena memberikan pemahaman yang jelas, mengenai kebijakan pemerintah di bidang kewirausahaan.


"Kami sangat senang bisa menyampaikan, peraturan daerah ini kepada masyarakat, bersama kang pipik, ' ucap Anwar Hidayat. 


Dalam sesi diskusi ini, berlangsung interaktip, para warga yang hadir di berikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, terkait tantangan yang mereka hadapi dalam upaya menumbuhkembangkan usaha. 



( Ais/Red). 

0 Komentar