Aktivis Karawang Tatang Obet bersama Ahli Waris Muhammad Tapsir, Akan Seret Oknum Kades dan PPAT Mafia Tanah ke Polres Karawang


KARAWANG - Aktivis Karawang, Tatang Obet, segera dampingi ahli waris Muhammad Tapsir Bin H. Tohir, laporkan masyarakat, oknum kepala desa, dan 4 oknum PPAT di kecamatan Batujaya, Karawang, terkait dugaan pemalsuan dokumen akta otentik. 


Tatang Obet mengendus ada oknum Kepala Desa dengan dibantu oknum PPAT yang menjadi mafia tanah di wilayah utara Karawang ini dengan sadis dan bermoral bejat, sehingga menyengsarakan kehidupan warganya. 


"Oknum Kepala Desa tersebut, diduga bersekongkol dengan oknum PPAT di kecamatan setempat untuk merampas hak ahli waris Muhammad Tapsir Bin H. Tohir, dengan modus membuat akta hibah, " ujar Tatang Obet. 


"Kami bersama bapak Dodo ahli waris Muhammad Tapsir Bin H. Tohir, sangat kecewa dan menyesalkan kepada para pelaku yang tidak segera bertobat, " tandasnya lagi. 


Masih di tempat yang sama, Dodo, warga desa Batujaya mengatakan sedang menunggu balasan surat yang dikirim ke para oknum Mafia Tanah tersebut. 


"Kami tunggu, balasan surat yang telah dikirim kepada oknum penjual tanah dan oknum pembeli tanah peninggalan orang tua kami yang bertahun-tahun mereka kuasai," tegas Dodo. 


Dikatakan Dodo, karena selama ini, para perampas tanah ahli waris Muhammad Tapsir Bin H. Tohir ini, tidak menunjukkan itikad baik, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. 


"Kami sebagai ahli waris sekaligus perwakilan ahli waris meminta didampingi oleh Aktivis Karawang, Tatang Obet , untuk menyeret 1 oknum kepala Desa, dan 4 oknum PPAT ke Polres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya, " pungkas Dodo. 


(Red) 


0 Komentar