![]() |
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. |
SOREANG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menggelar rapat kordinasi terkait Keputusan Bupati Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025, tentang Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha, di Ruang Rapat Bupati, Senin (20/1/2025).
Rakor diikuti Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
yang dihadiri Dandim 0624, Kapolresta Bandung, Danlanud Sulaiman, Kepala Kejari
Kabupaten Bandung dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung.
“Kami meminta bantuan, saran dan pendapat kepada jajaran
Forkompinda terkait akan dibentuknya Satgas Pengendalian Penataan Ruang,
Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha,” kata Bupati Bandung.
Bupati menjelaskan Satgas ini dibentuk dalam rangka
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menindaklanjuti rekomendari
dari BPK RI tahun 2024, terkait audit pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.
Khususnya potensi penerimaan retribusi dari bangunan yang
belum memiliki Perijinan Bangunan Gedung (PBG) yang potensinya mencapai Rp695
juta dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) tahun 2023
sebesar Rp22,6 miliar.
“Karena itu diperlukan dibentuknya Satgas Pengendalian
Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha ini,
yang unsur di dalamnya tidak hanya dari inetrnal OPD Pemkab Bandung, tapi juga
dari eksternal kalangan TNI-Polri,” jelas Bupati Dadang Supriatna yang akrab
disapa Kang DS ini.
Kang DS menyatakan pihaknya ingin serius dalam pembentukan
satgas ini demi menggali berbagai potensi PAD untuk mendukung pembangunan
berkelanjutan.
“Apalagi Satgas ini dibentuk sudah ada dasar hukumnya, salah
satunya Peda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” tandas
bupati.
Satgas ini nantinya melaksanakan tugas dan fungsi utama
dalam hal pengumpulan atau inventarisir data, monitoring, evaluasi, pemberian
rekomendasi sanksi, serta koordinasi dan penertiban pelanggaran perizinan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyatakan
pihaknya siap mendukung langkah Bupati Bandung untuk meningkatkan PAD dan
menjaga iklim investasi dengan mempermudah mendapatkan perijinan berusaha untuk
meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.
“Kami mengapresiasi Pemkab Bandung yang serius dalam upaya
meningkatkan PAD. Untuk itu kami pun sangat mendukung dan siap membantu apa pun
yang dibutuhkan. Terutama menjaga kamtibmas untuk iklim investasi, sehingga
para pelaku usaha pun dapat lebih patuh dan tertib dalam kewajibannya membayar
pajak,” kata Kapolresta. (FK/MB).
0 Komentar