SUBANG - Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menyatakan komitmen bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di provinsi tersebut akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan dan perbaikan jalan.
Dalam pernyataannya, Dedi menegaskan pentingnya transparansi dan konsistensi dalam pengelolaan pajak demi memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
"Nah, yang pertama kita umumkan dulu, karena banyak para bupati yang tidak tahu dana bagi hasil kendaraan bermotornya. Hari ini harus diumumkan agar seluruh rakyat Jawa Barat tahu bahwa ada dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor, yakni 40 persen untuk provinsi dan 60 persen untuk kabupaten," ujar Dedi dalam pertemuan dengan sejumlah pejabat Pemprov Jabar di Lembur Pakuan,Subang, Jawa Barat, Selasa (21/1/2025) dan disiarkan melalui akun YouTube Kang Dedi Mulyadi.
Melansir dari Kompas.com, Rabu (22/1/2025), Dedi menegaskan bahwa 100 persen pajak kendaraan bermotor di tingkat provinsi harus dialokasikan untuk pembangunan jalan.
"Orang bayar pajak kendaraan bermotor ingin mendapat layanan jalan yang baik. Jangan sampai rakyat bayar pajak setiap tahun, tetapi jalannya tetap rusak," tegasnya.
Ia juga meminta komitmen dari pemerintah kabupaten dan kota untuk mengalokasikan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor sepenuhnya untuk jalan.
"Nanti jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa harus terkoneksi. Jika ini terlaksana, kebutuhan jalan di Jawa Barat bisa selesai dalam waktu satu tahun," tambah Dedi. (Red).
0 Komentar